Oleh: dizzman | April 6, 2008

Calon Independen: Hilangnya Kepercayaan Institusi

Lama gak nulis di blog (maklum, masih jadi hobi, belom jadi pekerjaan), gatel juga tangan buat nulis lagi. Iseng-iseng baca berita top minggu ini, MK akhirnya meloloskan calon independen untuk ikut bertarung dalam pemilu, baik tingkat nasional hingga ke daerah. Persoalannya bukan setuju atau tidak setuju, tapi hal ini semakin menandakan bahwa berbagai institusi legal di negeri ini sudah kehilangan kepercayaan. Dalam hal calon independen, institusi bernama partai dapat dipastikan sudah kehilangan kepercayaan untuk mengusung calon pemimpin yang tepat.

Hilangnya kepercayaan kepada institusi memang sudah menjadi bagian perubahan sejak reformasi bergulir 10 tahun yang lalu. Berbagai komisi mulai dibentuk, mulai dari Komnas HAM, KPK, Komisi Yudisial, MK, dan sebagainya. Padahal sudah ada institusi resmi yang berwenang menangani kasus-kasus kriminal maupun kejahatan politik, seperti Kepolisian, Kejaksaaan, hingga Mahkamah Agung. Dan semakin menggelikan ketika beberapa waktu lalu KPK berteriak agar lembaga pengawasan seperti Itjen, Bawasda, dibubarkan saja, karena tidak pernah melaporkan korupsi di institusinya. Koq, lembaga yang bersifat ad-hoc mencoba membubarkan lembaga resmi hanya gara-gara tidak melaporkan korupsi. Padahal sudah banyak temuan Itjen maupun Bawasda yang dilaporkan ke Kejaksaan atau Kepolisian. Pertanyaannya, apakah Kejaksaan atau Kepolisian sudah tidak dianggap atau tidak mampu menyelesaikan masalah korupsi?

Kembali ke calon independen. Di beberapa negara calon independen memang dimungkinkan, dan saya kira sah-sah saja karena hak setiap individu yang memenuhi syarat untuk memilih dan dipilih. Yang menjadi persoalan adalah partai sebagai wahana untuk menggodok calon pemimpin, telah berubah fungsinya menjadi perusahaan yang mempekerjakan karyawan (baca: pengurus) dan mengejar pemasukan (baca: setoran) untuk menyenangkan para pemegang saham (baca: calon pemilih/konstituen). Akibatnya masyarakat mulai kehilangan kepercayaan kepada partai, dan cenderung untuk memilih calon ‘independen’ yang relatif populer dan dapat diterima.

Jadi pertanyaan selanjutnya, apa sih yang harus diperbaiki? apakah menambah institusi baru atau aturan baruĀ akan menyelesaikan masalah? apakah calon independen juga terbukti lebih bersih dari calon melalui partai? mari kita tunggu jawabannya dalam 5 tahun mendatang.


Beri tanggapan

Your response:

Kategori